Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Akhirnya Polda Kaltim Ungkap Kasus Russel, Pembunuhan Berencana di Muara Komam

13
×

Akhirnya Polda Kaltim Ungkap Kasus Russel, Pembunuhan Berencana di Muara Komam

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kaltim Pimpin Langsung konfrensi pers. (Foto : IG Polda Kaltim)

Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana korban Russel yang terjadi di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Example 300x600

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.FE., M.H. Dalam keterangan resminya, Kapolda menjelaskan bahwa tersangka berinisial MT, seorang pria dewasa, diduga kuat melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang korban pada Jumat, 15 November 2024 silam, sekitar pukul 04.00 WITA.

Menurut hasil penyelidikan, tersangka sempat meninggalkan posko sekitar pukul 02.00 WITA untuk beristirahat di rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Namun, sekitar pukul 04.00 WITA, ia kembali ke posko dan langsung menyerang korban inisial A, yang saat itu sedang tertidur. Serangan mengarah ke bagian leher korban dan menyebabkan luka berat.

Korban kedua, inisial R (Russel), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka serius di bagian leher. Tersangka kemudian kembali ke rumah dan berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut hingga dibangunkan oleh anaknya sekitar pukul 04.30 WITA.

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban dengan bercak darah, ponsel milik para saksi, laporan bulanan dari tempat usaha milik korban, hasil visum dari RS Panglima Sebaya, pakaian yang dikenakan oleh tersangka saat kejadian.

Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami motif dari tindakan pelaku, serta akan menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan serius. Kami tegaskan bahwa Polda Kaltim akan memberikan atensi penuh terhadap kasus-kasus kekerasan yang mengancam keamanan masyarakat,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Kaltim mengapresiasi peran serta masyarakat dan para saksi yang turut membantu dalam proses pengungkapan kasus ini. (ede)