Oleh : Amrizal (Akademisi/Praktisi Hukum)
Di tengah derasnya arus globalisasi, nilai-nilai kebangsaan kita menghadapi ujian yang tidak ringan. Hoaks menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, radikalisme menemukan ruang di dunia maya, intoleransi memecah belah masyarakat, dan semangat gotong royong perlahan terkikis oleh individualisme.
Situasi ini tidak bisa kita anggap remeh, sebab jika fondasi ideologi dan persatuan bangsa retak, maka apa pun pencapaian pembangunan akan rapuh.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan hadir sebagai jawaban strategis atas tantangan tersebut. Perda ini bukan sekadar dokumen hukum; ia adalah kompas moral dan pedoman praktis untuk memastikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tidak hanya dihafalkan, tetapi dihidupkan dalam perilaku sehari-hari masyarakat Bumi Etam.
Pancasila adalah dasar negara yang menyatukan keberagaman kita, sementara Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang untuk melihat kepentingan nasional di atas kepentingan golongan. Menguatkan keduanya berarti menyiapkan generasi yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara ideologis.
Karena itu, Perda ini mengatur penyelenggaraan pendidikan secara terstruktur—mulai dari pendidikan formal di PAUD hingga perguruan tinggi, pendidikan nonformal melalui kursus dan pelatihan, hingga pendidikan informal di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ketiganya saling melengkapi, karena penanaman nilai tidak hanya terjadi di bangku sekolah, tetapi juga di ruang keluarga dan interaksi sosial.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki kewajiban merancang kebijakan, mengalokasikan anggaran, dan mengawasi pelaksanaan program. Namun, tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata.
Media massa, misalnya, memegang peranan vital dalam membentuk opini publik, menyebarkan informasi yang benar, dan menangkal paham radikal. Masyarakat pun harus terlibat aktif: menjadi teladan, mengingatkan satu sama lain, dan membangun lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya semangat kebangsaan.
Manfaat Perda ini sangat strategis, terutama ketika Kalimantan Timur bersiap menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai wajah baru Indonesia di mata dunia, IKN membutuhkan lingkungan yang aman, damai, dan berkeadaban. Penerapan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan secara konsisten akan memastikan bahwa pembangunan fisik IKN berjalan beriringan dengan pembangunan karakter manusianya.
Saya meyakini, Perda ini adalah investasi jangka panjang. Hasilnya mungkin tidak terlihat dalam hitungan bulan, tetapi dalam hitungan dekade, ia akan melahirkan masyarakat yang berkarakter Pancasila: cinta tanah air, menghargai keberagaman, dan menempatkan persatuan di atas segalanya.
Namun, semua itu hanya akan terwujud jika kita memulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan terdekat.
Mari kita jadikan Kalimantan Timur bukan hanya maju dalam pembangunan fisik, tetapi juga menjadi teladan nasional dalam menghidupkan nilai-nilai kebangsaan. Sebab, menjaga Indonesia dimulai dari menjaga rumah kita sendiri. (ek)