Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Pemuda di Muara Wis Diamankan Polisi karena Ancam Warga dengan Badik

8
×

Pemuda di Muara Wis Diamankan Polisi karena Ancam Warga dengan Badik

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Kukar – Seorang pemuda berinisial A (19) diamankan jajaran Polsek Muara Wis, Polres Kutai Kartanegara, setelah diduga mengancam warga dengan senjata tajam jenis badik. Peristiwa ini terjadi di sebuah warung di Jalan Poros Samarinda–Melak, Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Example 300x600

Kapolsek Muara Wis, IPTU Triko Ardiansyah, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika pelapor, saksi, dan pelaku sedang minum bersama di warung tersebut. Pelapor sempat meminta pelaku membeli minuman keras merek tertentu dengan memberikan uang sebesar Rp150.000.

Namun, pelaku justru membeli minuman anggur merah dan menyerahkannya kepada pelapor. Ketika ditanya mengenai sisa uang, pelaku mengaku telah memberikannya kepada saksi. Perkataan itu memicu adu mulut hingga pelaku mengeluarkan ancaman.

Merasa terancam, pelapor menghubungi saksi lain dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Wis. Petugas bersama saksi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku.

“Hasil pemeriksaan menemukan satu bilah badik dengan sarung berwarna biru yang diselipkan di pinggang pelaku. Ia mengaku senjata tersebut miliknya dan dibawa untuk menjaga diri,” ungkap IPTU Triko.

Barang bukti berupa badik dan sarungnya langsung diamankan, sementara pelaku dibawa ke Pos Lebak Cilong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tegas Kapolsek. (ek)