Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Polres Kukar Bongkar Tiga Kasus Besar: Pencabulan Santri, Penipuan Emas Palsu, hingga Pencurian 93 Tabung Gas

52
×

Polres Kukar Bongkar Tiga Kasus Besar: Pencabulan Santri, Penipuan Emas Palsu, hingga Pencurian 93 Tabung Gas

Sebarkan artikel ini
Tersangka dan barang bukti diperlihatkan Polres Kukar. (Foto: Polres Kukar)

Kukar – Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers, Jumat (16/8/2025), polisi memaparkan tiga kasus besar yang berhasil diungkap dalam kurun waktu berdekatan: pencabulan santri, penipuan emas palsu, dan pencurian tabung gas elpiji.

Example 300x600

Kasus Pertama: Oknum Ustadz Cabuli Santri

Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah penangkapan MA, seorang guru agama di sebuah pondok pesantren di Tenggarong Seberang. Ia diduga mencabuli tujuh santri laki-laki sejak Februari 2024 hingga Agustus 2025.

Modusnya, MA memanggil korban ke ruang galeri pesantren pada malam hari, lalu melakukan tindakan asusila. Polisi saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kasus Kedua: Sindikat Emas Palsu

Di Tenggarong, Polres Kukar membongkar sindikat penipuan emas palsu. Tiga tersangka berinisial MS, HH, dan RS ditangkap setelah menukar emas palsu dengan emas asli menggunakan nota fiktif.

Barang bukti yang disita antara lain 97 gram perhiasan emas palsu, nota palsu, serta rekaman CCTV. Dari penyelidikan, bahan baku emas palsu diketahui dipasok dari luar daerah.

Kasus Ketiga: Pencurian Tabung Gas Elpiji

Kasus lainnya menimpa pemilik toko sembako di Jalan Bara Sakti, Tenggarong. Sebanyak 93 tabung gas elpiji 3 kg raib dicuri komplotan pelaku.

Awalnya, dua pelaku terekam CCTV saat beraksi. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tujuh orang, termasuk seorang perempuan penadah. Dari 93 tabung gas, hanya 23 yang berhasil diamankan, sementara sisanya telah dijual. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp17,6 juta.

Polres Kukar: Tidak Ada Ruang untuk Kejahatan

Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya, didampingi Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kriminalitas.

“Polres Kukar berkomitmen melindungi anak, masyarakat, maupun pelaku usaha. Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila menemukan indikasi kejahatan,” tegasnya.

Dengan keberhasilan mengungkap tiga kasus besar sekaligus, Polres Kukar berharap dapat memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (ek)