JAKARTA – Pemerintah kembali merencanakan penambahan utang negara dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 781,8 triliun. Utang tersebut akan ditarik melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman dalam dan luar negeri. Jumlah ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia pasca pandemi Covid-19.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pada 2021 pemerintah menarik utang sebesar Rp 870,5 triliun untuk menutup defisit belanja akibat pandemi. Tahun 2022, utang baru menurun menjadi Rp 696 triliun, lalu kembali turun ke Rp 404 triliun pada 2023. Namun tren meningkat lagi pada 2024 dengan utang baru Rp 558,1 triliun. Sementara outlook 2025 menunjukkan angka Rp 715,5 triliun. Dengan proyeksi 2026 sebesar Rp 781,8 triliun, maka Indonesia akan menorehkan rekor utang baru terbesar dalam lima tahun terakhir, setelah puncak pandemi 2021.
Kenaikan utang ini mencerminkan beban fiskal yang semakin berat. Meski pemerintah berdalih tambahan utang diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), lonjakan utang tetap menimbulkan pertanyaan soal keberlanjutan fiskal. Rasio utang terhadap PDB memang masih di bawah ambang batas 60 persen sesuai aturan, tetapi tren kenaikan jumlah absolut utang dinilai berpotensi menekan ruang fiskal untuk program jangka panjang.
Pengamat memperingatkan, struktur APBN saat ini rawan terjebak pada biaya bunga yang semakin tinggi.
“Jika penarikan utang terus meningkat tanpa diiringi pertumbuhan ekonomi yang signifikan, APBN bisa semakin terbebani oleh pembayaran bunga dan pokok. Itu akan mempersempit ruang belanja untuk kesejahteraan rakyat,” kata Pengamat Komunikasi Politik Azhari Hafid.
Dengan arah kebijakan fiskal 2026 yang menekankan pembiayaan defisit lewat utang, publik menanti bagaimana strategi pemerintah mengelola beban fiskal sekaligus menjaga kepercayaan pasar. (ah)








