Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kaltim

Kapolda Turun Tangan Mediasi Konflik Agraria di Kukar

56
×

Kapolda Turun Tangan Mediasi Konflik Agraria di Kukar

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kaltim. (Foto: Istimewa)

Tenggarong – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara. Irjen Pol Endar Priantoro, Kapolda Kaltim, turun langsung ke Masyrakat Adat Dayak yang menyampaikan aspirasi secara damai di depan Mapolres Kukar pagi tadi.

Example 300x600

Acara audiensi yang dipimpin Kapolda Endar juga dihadiri oleh anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, serta jajaran Forkopimda.

Kapolda menegaskan bahwa semua aspirasi telah dicatat dan akan ditindaklanjuti ke tingkat lebih tinggi baik provinsi maupun pusat dengan dukungan berbagai pihak terkait.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi terhadap massa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan kondusif. “Mari kita jaga bersama agar semua kegiatan masyarakat tetap berjalan baik,” ajaknya

Menanggapi tuduhan kriminalisasi terhadap warga Jahab, Kapolda menyatakan akan mengevaluasi langkah hukum secara seksama dan bijak.

Isu mutasi Kapolres Kukar juga disorot. Kapolda menyebut pejabat sebelumnya “tidak sesuai kriteria” sehingga dilakukan mutasi, dan berharap pejabat baru, AKBP Khairul Basyar, dapat berperan lebih dekat dengan masyarakat dan mengedepankan kebijakan yang baik.

Viktor Yuan, Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim, dalam pertemuan tersebut mengkritik PT Budi Duta Argomakmur (BDA) sebagai pihak utama penyebab konflik. Ia menyoroti intimidasi, pemecahbelahan tokoh adat, hingga dampak tragis terhadap warga, termasuk kematian dan rusaknya mata pencaharian. Viktor menuntut agar aparat penegak hukum membebaskan warga yang kini tengah menghadapi proses hukum.

Henrik Tandoh, Sekretaris Jenderal Dewan Adat Dayak Kaltim, mengungkapkan penderitaan yang dirasakan masyarakat; mereka kehilangan lahan, anak-anak tidak bisa sekolah, dan perjanjian dengan perusahaan tidak ditepati oleh pihak PT BDAM yang diduga turut menekan warga secara hukum.

Sebelumnya, Polda Kaltim telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden perselisihan antara Kapolres Kukar dan anggota DPD RI Yulianus Henock. Evaluasi internal telah dilakukan dan laporan telah disampaikan ke Mabes Polri. (ek)