Jakarta – Gelombang demonstrasi pecah di berbagai kota besar di Indonesia setelah tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (28), yang dilindas kendaraan taktis milik Brimob di Jakarta. Insiden yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) itu memicu kemarahan publik dan solidaritas sesama pengemudi ojol.
Di Jakarta, ratusan pengemudi ojol mendatangi Markas Brimob Polda Metro Jaya, Jalan Kwitang, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar aparat yang mengendarai rantis tersebut diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman berat. “Kami hanya minta keadilan untuk almarhum. Jangan sampai kasus ini ditutupi,” teriak salah satu orator aksi.
Kericuhan lebih besar terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Massa demonstran membakar Gedung DPRD setempat pada Jumat malam hingga Sabtu (30/8) dini hari. Api melalap hampir seluruh bangunan. Tiga orang ditemukan meninggal dunia, diduga karena terjebak dalam ruangan saat kobaran api meluas. Tiga korban tersebut diketahui dua orang staf anggota DPRD dan seorang pejabat Kecamatan Ujung Tanah.
Aksi protes juga dilaporkan berlangsung di Bandung (Jawa Barat) dan Solo (Jawa Tengah). Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, namun bentrokan tidak terhindarkan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan taktis tersebut telah terbukti melanggar kode etik kepolisian. Mereka berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Seluruhnya kini ditempatkan di ruang khusus Divisi Propam selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.
Presiden Prabowo Subianto turut hadir di rumah duka Affan Kurniawan di Jakarta Pusat, Jumat malam. Dengan raut wajah sedih, ia menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban. “Saya atas nama pribadi dan pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin atas peristiwa ini,” ujarnya.
Presiden menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas dan transparan. “Jika terbukti ada aparat yang bertindak di luar prosedur, maka akan diberikan tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum,” tegasnya.
Di media sosial, Affan Kurniawan mulai disebut sebagai “martir demokrasi.” Warganet dan sesama pengemudi ojol ramai menyuarakan tagar #KeadilanUntukAffan, yang hingga Sabtu siang menjadi salah satu topik terpopuler di platform X (Twitter).
Hingga Sabtu siang, situasi di sejumlah kota masih dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (ek)








