Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Meutya Hafid Ungkap Jaringan Judi Online Danai Provokasi di Media Sosial

377
×

Meutya Hafid Ungkap Jaringan Judi Online Danai Provokasi di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Menkomdigi

JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan pihaknya menemukan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital yang digunakan untuk mendanai konten provokasi di media sosial. Rangkaian temuan tersebut menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk menyebarkan ajakan penjarahan, penyerangan, serta konten dengan narasi SARA, termasuk lewat fitur live streaming yang dimonetisasi melalui donasi dan hadiah (gifts). Beberapa akun yang diketahui terlibat terhubung dengan jaringan judi online.

Melalui akun Instagram-nya, Meutya mengatakan, Pemerintah menemukan bahwa “konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung dan dimonetisasi lewat fitur donasi ataupun gifts bernilai besar.”

Example 300x600

Temuan ini diperkuat oleh data laporan masyarakat yang menunjukkan lonjakan aktivitas konten provokatif, termasuk ujaran kebencian, ajakan penjarahan, hingga penyebaran konten SARA—terindikasi sebagai bagian dari upaya memanfaatkan media sosial secara terorganisir.

Pakar keamanan siber, Ardi Sutedja, juga menyampaikan kritik mengenai praktik monetisasi konflik lewat akun media sosial yang menyiarkan langsung aksi demo. Hal ini disebut sebagai bentuk “monetisasi konflik sosial” dengan potensi mendistorsi informasi publik.

Upaya Penindakan dan Strategi Anti-Judi Online

Langkah Komdigi bukan hanya reaktif—ia juga telah mengambil berbagai tindakan konkret sebelumnya dalam upaya memberantas konten judi online. Sejak menjabat, Meutya Hafid mengklaim telah berhasil memblokir lebih dari 283.000 konten judi online secara akumulatif sejak Oktober–November 2024.

Lebih luas, Komdigi merumuskan pendekatan lintas sektor. Menurut siaran pers Kementerian Komdigi, pemerintah mengoperasikan Desk Pemberantasan Judi Online dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi sebagai bagian dari tujuh program prioritas Presiden Prabowo di bidang keamanan dan politik.

Selain itu, Menkomdigi meminta operator telekomunikasi untuk memperketat pengawasan terhadap transfer pulsa yang disinyalir digunakan dalam transaksi judi online, sekaligus mendokumenkan registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik untuk memudahkan identifikasi pelaku.

Komdigi juga menggandeng platform seperti Meta, TikTok, dan X (Twitter) untuk berkolaborasi dalam memerangi judi online, mengingat platform tersebut menikmati pengguna besar di Indonesia dan memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan digital.

Penindakan kegiatan judi online juga melibatkan perbankan dan lembaga keuangan. Komdigi berhasil meminta pemblokiran sebanyak 651 rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online, melalui koordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia. (ah)