JAKARTA — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menegaskan pergantian Kapolri tidak boleh berhenti pada level simbol kepemimpinan semata. Menurutnya, perubahan harus menyentuh aspek sistemik, fundamental, dan struktural kepolisian.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) bertema “Koalisi Tuntut Presiden Membentuk Tim Reformasi Kepolisian Independen” di Resonansi ICW, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Isnur menilai calon Kapolri mendatang harus memenuhi kriteria jelas, mulai dari visi reformasi yang serius, pengalaman manajerial yang kuat, hingga komitmen menjaga kepolisian tetap fokus pada fungsi utamanya.
“Calon Kapolri harus punya visi serius seiring dengan reformasi kepolisian, pengalaman manajerial yang baik, serta catatan mendalam tentang apa saja yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan kepolisian tidak boleh berubah menjadi alat politik, bisnis, atau kepentingan kekuasaan. Polri, kata Isnur, harus kembali pada mandat awalnya sebagai penjaga keamanan dan pelindung masyarakat secara demokratis.
“Kapolri baru harus mampu menjaga kepolisian sebagai alat negara untuk kepentingan keamanan, bukan alat kekuasaan, apalagi alat politik atau bisnis,” tegasnya.
Isnur juga menegaskan Presiden memiliki tanggung jawab penuh memastikan agenda reformasi kepolisian berjalan sesuai konstitusi. Menurutnya, janji dan sumpah presiden harus diwujudkan dalam langkah nyata.
“Presiden sebagai pemimpin yang dipilih rakyat punya mandat, janji, dan sumpah konstitusi. Maka, penuhilah catatan itu, jangan sekadar mengganti simbol,” ucapnya.
Ia turut menyoroti pentingnya integritas, meritokrasi, serta penghormatan terhadap HAM. Pemisahan Polri dari TNI, tambahnya, harus dimaknai sebagai upaya menghapus budaya militerisme, kekerasan, dan brutalitas.
“Visi HAM, integritas, dan demokratisasi itu penting. Pemisahan Polri dari TNI adalah mandat reformasi untuk menghilangkan budaya militernya, kekerasannya, hingga brutalitasnya. Itu harus diubah,” tuturnya.
Di sisi lain, wacana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin menguat. Presiden Prabowo dikabarkan telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR terkait calon penggantinya, meski Istana dan pimpinan DPR menegaskan belum menerima dokumen resmi.
Situasi ini membuat tuntutan Koalisi dan keluarga korban semakin relevan: pergantian Kapolri harus disertai reformasi menyeluruh agar tidak sekadar berhenti pada simbol politik. (fs)








