Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bisnis

Indonesia Borong 105.000 Unit Mobil Pikap dari India

28
×

Indonesia Borong 105.000 Unit Mobil Pikap dari India

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengambil langkah strategis dengan mengimpor sebanyak 105.000 unit mobil pikap dan truk ringan dari India. Kendaraan ini akan digunakan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang menjadi bagian dari program pembangunan ekonomi di pedesaan.

Example 300x600

Impor ini melibatkan dua produsen besar otomotif India, yaitu Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.  Dengan rincian 35.000 unit Scorpio Pickup dari Mahindra dan 70.000 unit dari Tata Motors. Terdiri atas Yodha Pickup dan Ultra T.7 Light Truck.

Pengiriman dilakukan secara bertahap, dan sekitar 1.000 unit pertama sudah tiba di Indonesia pada Februari 2026.

Nilai keseluruhan proyek impor diperkirakan mencapai sekitar Rp 24,66 triliun, dengan pemasokan unit yang ditargetkan selesai sepanjang tahun 2026.

Melalui Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menyatakan bahwa impor kendaraan pikap ini tidak memerlukan persetujuan impor (PI). “Tak perlu Rekomendasi khusus karena sifatnya kendaraan umum yang termasuk kategori bebas impor menurut regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian menyampaikan bahwa industri otomotif dalam negeri sebenarnya memiliki kapasitas untuk memproduksi kendaraan jenis pickup, dan bahwa impor tersebut seharusnya dilihat dalam konteks kebutuhan operasional serta strategi efisiensi, bukan kelemahan industri.

Sorotan lain datang dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dimana  menegaskan bahwa produksi lokal masih mampu memenuhi kebutuhan kendaraan pikap dan truk, sehingga impor besar-besaran ini dinilai tidak tepat dan berpotensi menggerus permintaan produk dalam negeri.

Anggota DPR dari Komisi VII, Ilham Permana, menyuarakan kekhawatiran mengenai aspek kebijakan jangka panjang dari pengeluaran anggaran negara hingga Rp 24,66 triliun untuk impor kendaraan, termasuk dampak terhadap industri domestik yang sedang membutuhkan dukungan.

Asosiasi kaca lembaran nasional pun meminta agar rencana impor harus dikaji ulang secara komprehensif untuk mempertimbangkan kapasitas industri terkait dan potensi dampaknya terhadap sektor industri domestik lainnya. (ek)