Pemprov Kaltim memasang kawat berduri di area Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Senin, 20 April 2026, menjelang aksi unjuk rasa 21 April. Langkah ini langsung memantik sorotan dari kalangan akademisi dan pegiat hak asasi di Universitas Mulawarman.
PusHAM-MT Unmul menilai kebijakan itu terlalu berlebihan. Menurut mereka, pembatas fisik seperti kawat berduri bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga bisa mengirim pesan yang keliru kepada publik. Salah satu penilaian yang mengemuka adalah bahwa tindakan tersebut “menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan rakyat”.
Di lapangan, kawat berduri dipasang di titik-titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi pergerakan massa. Pemerintah daerah tampak memilih pendekatan preventif agar aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April tetap terkendali dan tidak mengganggu aktivitas perkantoran.
Namun, kritik yang muncul menegaskan bahwa pengamanan tetap perlu dibarengi komunikasi publik yang terbuka. Bagi warga, kantor gubernur bukan sekadar bangunan administrasi, melainkan simbol ruang dialog yang semestinya tetap dapat diakses dengan wajar.
Situasi ini memperlihatkan tarik-menarik klasik antara kebutuhan menjaga ketertiban dan kewajiban menghormati aspirasi publik. Di Samarinda, perhatian kini tertuju pada bagaimana aparat dan pemerintah mengelola aksi 21 April tanpa memperlebar jarak dengan masyarakat.








