Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda, 31 “Sniper” Pantau Polisi

20
×

Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda, 31 “Sniper” Pantau Polisi

Sebarkan artikel ini
Penggerebekan kampung narkoba di Samarinda dengan puluhan pengintai
Penggerebekan kampung narkoba di Samarinda

Samarinda — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur. Operasi yang dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026, itu menjerat 11 tersangka dan membuka cara kerja jaringan yang mengandalkan puluhan pengintai atau “sniper” untuk memantau keluar-masuknya orang, termasuk aparat.

Pengungkapan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso pada Senin, 18 Mei 2026. Menurut dia, kampung narkoba tersebut sudah beroperasi sekitar empat tahun dan dijaga ketat oleh orang-orang yang bertugas memberi kode saat ada pihak luar mendekat.

Example 300x600

Puluhan “sniper” pantau pergerakan polisi

Eko menjelaskan, pengawasan di lokasi itu tidak hanya diarahkan kepada warga yang masuk gang, tetapi juga kepada polisi yang mencoba menyusup. “Jadi, sniper ini tugasnya bukan cuma mengawasi orang yang datang dari luar, tetapi juga polisi. Mereka akan memberitahu ke sindikatnya yang di dalam kalau polisi datang,” kata Eko.

Ia menyebut jumlah pengintai yang ditempatkan pada malam hari mencapai sekitar 31 orang. Skema penjagaan itu membuat kampung narkoba Gang Langgar sulit ditembus tanpa pemantauan berlapis.

Oknum polisi ikut terseret

Dittipidnarkoba Bareskrim juga mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi, Bripka DW, yang disebut berperan sebagai “sniper” atau pengawas pergerakan orang yang masuk ke kawasan tersebut. Saat ini, DW sudah diamankan Satbrimob Polda Kaltim dan tengah menjalani proses pemeriksaan etik.

“Yang bersangkutan dalam proses pemecatan terkait pelanggaran lain, yaitu terkait dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali, ditambah kasus baru ini,” ujar Eko.

Bandar ditangkap saat staycation

Di level pengendali, polisi menangkap Firnandes alias Nando, yang disebut sebagai bandar dan pengendali lapak di Gang Langgar. Nando disergap tim gabungan saat berada di kamar hotel di Samarinda bersama pacarnya. Polisi juga menyita dua ponsel dan uang tunai Rp10 juta.

Untuk konteks lengkap penggerebekan, kronologi, dan daftar tersangka, pembaca bisa melihat laporan detikNews. Di Lamdak, pembaca juga bisa menelusuri artikel terkait Bareskrim Gagalkan Peredaran Vape Narkoba di Balikpapan, 315 Cartridge Disita untuk melihat pola penindakan narkoba di Kaltim.