PENAJAM PASER UTARA — Nilai transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menembus Rp4 miliar. Capaian tersebut menunjukkan penggunaan pembayaran digital di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terus meluas.
Transaksi QRIS PPU capai Rp4 miliar
Data itu dilaporkan Korankaltim.com pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pertumbuhan transaksi QRIS menjadi gambaran meningkatnya pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai oleh masyarakat dan pelaku usaha di PPU.
Penggunaan QRIS memberi pilihan pembayaran yang lebih praktis bagi konsumen sekaligus membantu pelaku usaha mencatat transaksi secara digital. Perkembangan ini relevan dengan kebutuhan ekonomi daerah yang terhubung dengan aktivitas pembangunan IKN.
Pembayaran digital makin dekat dengan pelaku usaha
Meluasnya penggunaan QRIS juga memperkuat peluang inklusi keuangan di tingkat lokal. Pelaku usaha kecil dapat menerima pembayaran melalui berbagai aplikasi tanpa harus menyediakan banyak perangkat atau uang kembalian.
Namun, pertumbuhan transaksi digital perlu diikuti edukasi keamanan, literasi keuangan, dan perlindungan konsumen. Masyarakat tetap perlu memastikan nama penerima sebelum membayar serta menyimpan bukti transaksi.
Dengan nilai transaksi yang telah menembus Rp4 miliar, QRIS semakin menjadi bagian dari aktivitas ekonomi harian di PPU. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada perluasan merchant, kualitas jaringan, dan konsistensi edukasi bagi pengguna.
Sumber konteks: Korankaltim.com.








