KUTAI TIMUR — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa hampir 2 kilogram sabu di wilayah Kutai Timur, Jumat (9/10/2026). Penangkapan itu dilakukan setelah polisi membuntuti pergerakan kurir dari Kabupaten Berau.
Kurir Dibuntuti dari Berau
Penangkapan berlangsung di ruas Jalan Sangatta–Muara Wahau, Kutai Timur. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari laporan TribrataNews Polda Kaltim dan sejumlah media lokal, tersangka diduga membawa paket sabu dalam jumlah besar dari arah Berau.
Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga kendaraan yang ditumpangi pemuda tersebut dihentikan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat total hampir 2 kilogram.
Polisi Kembangkan Kasus
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim masih mengembangkan perkara untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta jaringan yang diduga berada di belakang peredaran narkotika tersebut.
Penangkapan ini menambah daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada aparat terdekat.
Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Sabu
Kasus tersebut menjadi perhatian karena jumlah barang bukti yang diamankan tergolong besar dan jalur pengirimannya melintasi lebih dari satu kabupaten. Proses pemeriksaan terhadap pemuda yang diamankan masih berlangsung untuk memastikan peran dan keterlibatan pihak lain.
Catatan redaksi: Lamdak masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari penyidik mengenai identitas tersangka dan rincian pasal yang diterapkan.
Baca juga: informasi resmi Polda Kaltim.








