SAMARINDA — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur 2026 turun Rp1,86 triliun dalam APBD Perubahan. Koreksi ini membuat target pajak kendaraan ikut menyusut dan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berisiko tidak tercapai penuh.
Target PAD Kaltim Turun Menjadi Rp8,89 Triliun
Berdasarkan paparan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim pada Senin (12/10/2026), target PAD 2026 disesuaikan dari Rp10,75 triliun menjadi Rp8,89 triliun. Target pajak daerah juga turun dari Rp9,06 triliun menjadi Rp7,21 triliun.
Penyesuaian terbesar terjadi pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dari target Rp7 triliun menjadi Rp5,3 triliun. Target PKB turun dari Rp820 miliar menjadi Rp795 miliar, sedangkan BBNKB dikoreksi dari Rp875 miliar menjadi Rp705 miliar.
PKB dan BBNKB Berpotensi Tak Tercapai
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Kaltim, Purwanto, mengatakan realisasi PAD telah mencapai 79,17 persen. Realisasi pajak daerah berada di level 81,93 persen.
Namun, capaian PKB tercatat baru 67,47 persen. Bapenda menilai PKB dan BBNKB menjadi dua pos yang paling berisiko tidak mencapai 100 persen hingga akhir tahun.
“Kalau ditanya apa yang kemungkinan tidak tercapai 100%, kemungkinan ada di Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Mungkin tidak sampai 100%, tetapi bisa mendekati,” ujar Purwanto di Samarinda, Senin (12/10/2026).
Relaksasi Denda Diharapkan Mendorong Pembayaran
Untuk mengejar penerimaan, Pemerintah Provinsi Kaltim mengandalkan program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Program ini berlangsung pada 21 September hingga 22 November 2026.
Relaksasi hanya menghapus sanksi denda, sedangkan pokok pajak tetap wajib dibayar sesuai ketentuan. Hingga laporan Bapenda disampaikan, sebanyak 74.422 kendaraan telah memanfaatkan program tersebut. Sekitar 59,9 persen di antaranya memiliki tunggakan pajak selama dua tahun atau lebih.
Bapenda belum memastikan apakah program akan diperpanjang setelah 22 November. Evaluasi terhadap realisasi penerimaan dan kondisi fiskal daerah akan menjadi dasar keputusan.
“Setelah tanggal 22 November berakhir, baru kita tentukan apakah akan diperpanjang atau seperti apa,” kata Purwanto.
Dampak bagi Fiskal Daerah
Penurunan target PAD Kaltim menunjukkan tekanan terhadap penerimaan daerah pada 2026. Bapenda mengaitkannya dengan kondisi ekonomi dan kemungkinan masyarakat menunda pembayaran pajak karena memprioritaskan kebutuhan lain.
Perkembangan penerimaan PKB, BBNKB, dan PBBKB akan menjadi salah satu indikator penting kemampuan Pemprov Kaltim menjaga ruang fiskal hingga akhir tahun. Informasi pembanding terkait perubahan APBD dapat dibaca melalui kanal Ekonomi Lamdak, sementara laporan awal mengenai target PAD tersedia di laporan sumber.




