SAMARINDA — Ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) setelah video insiden dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda viral di media sosial. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindakan intimidatif saat massa aksi berada di kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan personel berinisial ART itu merupakan anggota Brimob Polda Kalimantan Utara yang sedang diperbantukan sebagai pengawal gubernur. “Polda Kaltim telah melakukan koordinasi dengan Bidpropam terkait informasi yang berkembang. Anggota yang bersangkutan benar merupakan personel Brimob Polda Kaltara dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peristiwa tersebut,” kata Tedy, Selasa (20/10/2026).
Kronologi insiden ajudan Gubernur Kaltim dan mahasiswa GMNI
Insiden terjadi setelah mahasiswa GMNI Samarinda menggelar aksi terkait evaluasi dua tahun pemerintahan nasional dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim. Menjelang salat Magrib, sebagian massa bertemu Rudy Mas’ud di sekitar Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Pemprov Kaltim.
Mahasiswa mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui mereka saat aksi berlangsung. Dalam video yang beredar, percakapan itu kemudian diikuti gerakan ajudan ke arah peserta aksi yang sedang merekam. Sejumlah mahasiswa menyebut ponsel mereka tersenggol atau hendak direbut hingga salah satunya terjatuh.
Pemprov Kaltim sampaikan permohonan maaf
Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menyebut kejadian itu dipicu miskomunikasi di tengah padatnya agenda gubernur pada hari yang sama.
“Kami mengajukan permohonan maaf, mungkin dalam kerja sama dengan masyarakat dan mahasiswa ada beberapa hal yang miskom,” ujar Ririn, Selasa (20/10/2026). Ia menegaskan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar komunikasi serta pola pengamanan dalam merespons aspirasi masyarakat berjalan lebih humanis.
Pemeriksaan masih berjalan
Polda Kaltim belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun sanksi terhadap personel tersebut. Tedy mengatakan keputusan akan diambil setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan internal selesai.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut cara aparat mengamankan pejabat publik sekaligus hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Lamdak akan memperbarui informasi setelah ada keterangan resmi berikutnya dari Polda Kaltim atau Pemprov Kaltim.
Baca juga: Polda Kaltim periksa ajudan gubernur dan perkembangan pemeriksaan yang diberitakan iNews.








