Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Keberanian Politik Prabowo, Putuskan Empat Pulau Kembali ke Aceh

21
×

Keberanian Politik Prabowo, Putuskan Empat Pulau Kembali ke Aceh

Sebarkan artikel ini

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan tegas terkait sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam keputusan bersejarah yang diumumkan pada 17 Juni 2025, Presiden menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini diperebutkan akan kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Langkah ini menjadi penanda kuat bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan wilayah dan menghormati sejarah serta identitas masyarakat lokal.

Example 300x600

Akhir dari Sengketa Panjang

Sengketa terkait empat pulau ini bermula dari kekeliruan teknis dalam pemetaan wilayah pada tahun 2008 oleh Kementerian Dalam Negeri. Akibat kesalahan tersebut, pulau-pulau yang sebelumnya tercatat berada dalam wilayah Aceh tiba-tiba tercantum dalam administrasi Sumatera Utara.

Ketegangan meningkat pada April 2025 setelah diterbitkannya regulasi baru oleh Kemendagri yang kembali memasukkan keempat pulau ke dalam wilayah Sumut. Keputusan itu langsung mendapat protes keras dari masyarakat Aceh, termasuk para nelayan, mahasiswa, dan tokoh masyarakat.

Sejumlah unjuk rasa digelar di Banda Aceh, sementara desakan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil juga datang dari tokoh nasional, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menegaskan pentingnya menghormati nota kesepahaman damai antara Aceh dan pemerintah pusat (MoU Helsinki 2005).

Keputusan Presiden dan Revisi Regulasi

Upaya mediasi yang melibatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sempat mengalami kebuntuan. Namun pada 17 Juni, Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan bahwa keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh. Pemerintah juga memastikan akan merevisi regulasi Kementerian Dalam Negeri untuk mencerminkan keputusan ini.

Pada 18 Juni, kesepakatan resmi ditandatangani oleh kedua gubernur di hadapan pejabat pemerintah pusat, menandai berakhirnya polemik wilayah yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Sikap Tegas Pemerintah Dapat Apresiasi

Keputusan Presiden Prabowo menuai pujian dari berbagai pihak. Ketua PB HMI Oktaria Saputra menyebut langkah ini sebagai bentuk keberanian politik yang langka.

“Presiden menunjukkan sikap tegas dalam membela keadilan bagi rakyat. Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi soal harga diri Aceh yang selama ini diabaikan,” ujarnya.

Sementara Jusuf Kalla menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan semangat perdamaian yang telah dibangun sejak perjanjian Helsinki.

“Penghormatan terhadap MoU Helsinki adalah penghormatan terhadap komitmen negara kepada rakyat Aceh. Ini keputusan penting yang mencerminkan konsistensi negara,” kata JK.

Potensi Ekonomi dan Tantangan ke Depan

Kembalinya empat pulau tersebut memberi peluang besar bagi Aceh, terutama dalam pengelolaan sumber daya laut, sektor perikanan, hingga eksplorasi energi. Pemerintah pusat juga berkomitmen memperbaiki sistem pemetaan batas wilayah agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa.

Langkah ini menjadi preseden penting dalam penyelesaian konflik administratif antar daerah. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui pendekatan historis, hukum, dan keadilan, bukan sekadar hitung-hitungan administratif.