Tenggarong – Pemerintahan baru Kabupaten Kutai Kartanegara langsung menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan layanan kesehatan yang mudah diakses. Bupati Kukar Dr. Aulia Rahman Basri mengumumkan bahwa mulai hari ini, masyarakat Kukar dapat berobat cukup dengan menunjukkan KTP.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato perdananya pada rapat paripurna DPRD Kukar, Senin 30 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari program Etam Sejahtera, salah satu dari 17 program dedikasi yang digagas dalam visi besar Kukar Idaman Terbaik.
“Mulai hari ini kami menyatakan, di Kutai Kartanegara berobat cukup dengan KTP. Ini bentuk keberpihakan kami pada hak dasar rakyat, yaitu kesehatan,” tegas Bupati Aulia dalam pidatonya.
Program ini bertujuan untuk menghapus hambatan administratif dan biaya yang kerap menyulitkan masyarakat saat mengakses layanan kesehatan. Dengan cukup menunjukkan KTP, warga bisa mendapatkan pelayanan dasar di fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah, tanpa harus terdaftar di BPJS atau layanan asuransi lainnya.
Pemkab Kukar menyatakan siap bersinergi dengan rumah sakit, puskesmas, dan layanan kesehatan lainnya untuk memastikan program ini berjalan optimal. Pendataan berbasis NIK akan digunakan untuk memantau dan mengevaluasi penerima layanan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat tentang rumitnya birokrasi saat ingin mendapatkan layanan kesehatan. Pemerintah berharap, dengan sistem yang sederhana namun terintegrasi, tidak ada lagi warga Kukar yang menunda pengobatan karena alasan biaya atau administrasi.
Program Etam Sejahtera bukan hanya soal pengobatan. Ke depan, Bupati Aulia menyampaikan bahwa Pemkab juga akan memperluas cakupan layanan hingga promotif dan preventif, termasuk edukasi kesehatan, peningkatan gizi keluarga, serta pemenuhan fasilitas kesehatan di desa-desa.