Samarinda — Prestasi membanggakan kembali diraih Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Bawaslu PPU berhasil meraih predikat “Informatif” sekaligus dinobatkan sebagai Terbaik I kategori penyelenggara pemilu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Dengan capaian nilai 98,40, Bawaslu PPU sejajar dengan Bawaslu Kutai Kartanegara yang juga mendapat predikat “Informatif”. Penilaian ini menunjukkan kesungguhan Bawaslu PPU dalam mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik.
Ketua Bawaslu PPU Moh Khazin menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.
“Predikat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbuka dan berkualitas. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, agar masyarakat dapat memperoleh informasi kepemiluan secara cepat, tepat, dan mudah,” ujarnya.
Acara penganugerahan berlangsung di Gedung Pertemuan Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, dengan dihadiri perwakilan lembaga publik dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Predikat “Informatif” menjadi pencapaian penting bagi Bawaslu PPU, menandai keberhasilan lembaga ini dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan semangat demokrasi dan transparansi penyelenggaraan pemilu.
Dengan penghargaan ini, Bawaslu Penajam Paser Utara menegaskan diri bukan hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai garda depan dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan melayani masyarakat dengan integritas. (ek)








