Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Samarinda Sita Hampir 3 Kg Sabu

15
×

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Samarinda Sita Hampir 3 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolres Samarinda Beber barang bukti sabu. ( Foto : IG Polda Kaltim)

Samarinda – Perang melawan narkoba terus digencarkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,7 kilogram.

Example 300x600

Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama, Mapolresta Samarinda, Jumat (2/8/2025) lalu, dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., serta Kasi Humas Ipda Novi Hari Setyawan, S.H., M.H.

Kapolresta menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras, intelijen lapangan, dan sinergi antarinstansi. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi narkoba lintas provinsi.

“Total barang bukti yang disita mencapai 2.724,74 gram sabu-sabu, terdiri dari 5 poket besar seberat 503,76 gram, 2 bungkus besar seberat 2.048 gram, dan 368 poket kecil dengan berat 172,98 gram,” ujar Kombes Hendri Umar dalam keterangannya.

Kelima tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 dan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, ini menjadi peringatan tegas bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan barang haram ini.

Yang mengejutkan, jaringan ini diduga memiliki koneksi kuat dengan sejumlah narapidana serta pelaku yang berada di luar wilayah Kalimantan Timur. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai penyebaran dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Polresta Samarinda tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar dan bandar narkoba. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Hendri.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polresta Samarinda, terus siaga dan komitmen dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (ek)