Oleh: Ocky Anugrah Mahesa
Tulisan ini awalnya saya buat untuk mengkritisi istilah Serakahnomics yang sering dilontarkan Presiden Prabowo belakangan. Sebuah istilah yang ia tukaskan untuk para mafia pangan. Mereka yang kerap menikam di dalam selimut prakter perdagangan yang menjadi kebutuhan dasar manusia.
Serakahnomics menurut sang Presiden, telah merugikan negara. Nominalnya tidak main-main, mencapai ratusan triliun Rupiah tiap tahun. Kalau dihitung dalam kurun waktu 10 tahun saja, jumlah uang yang melayang karena ulah para mafia ini mencapai ribuan triliun. Angka yang fantastis.
Istilah itu saya kritisi, karena Presiden Prabowo tidak berkaca sebelum menukilkan istilah itu kepada publik. Sebab sejatinya, mafia pangan tidak lebih serakah dari negara. Mafia pangan tidak lebih jahat dari kurenah pemerintah, yang belakangan ada saja kelucuan-kelucuan yang lahir dari balik meja kekuasaan.
Indikatornya ada banyak untuk mengklaim bahwa negara ini tidak lebih baik dari geng-nya mafia pangan itu. Lihat saja efisiensi anggaran yang bikin ekonomi melambat, sistem pajak yang bikin negara ini tak ubahnya preman tukang palak di pasar-pasar, hingga kebijakan-kebijakan nyeleneh lainnya, yang bikin rakyat meresponnya tidak cukup dengan tertawa.
Tapi setelah panjang menelenjangi kekejaman negara yang terekam dalam istilah Serakahnomics-nya mafia pangan, saya kemudian berfikir ulang. Kalau ternyata isu tersebut sudah tidak lagi relevan. Istilah Serakahnomics-nya negara, tidak cukup jika hanya dilekatkan pada kebijakan nyeleneh negara saja. Sebab ada ketetapan dari DPR yang tidak kalah bikin begidik. Bikin rakyat marah.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dua hari setelah peringatan 80 tahun HUT RI, baru mengetuk palu kenaikan penghasilan para legislator. Kenaikannya tajam, dari Rp50 juta jadi Rp100 juta perbulan. Secara kasat mata, yang naik dari penghasilan anggota DPR RI ini, memang bukan gaji pokok, melainkan tunjangan-tunjangan.
Kenaikan penghasilan ini harus disorot tajam. Sebab sungguh ironi, ketika pemerintah sedang menekan banyak hal dengan label efisiensi, legislator sebagai pengawas jalannya pemerintahan malah bertindak konyol-menaikkan penghasilan, di saat kinerja lembaga ini tidak berarti apa-apa di mata masyarakat. Gedung megah di Senayan itu menjadi lambang keangkuhan, bukan lagi semata-mata tempat bertarungnya orang-orang yang katanya mewakili rakyat.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, kenaikan penghasilan anggota DPR RI itu berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi rakyat. Pajak dinaikkan, harga kebutuhan dasar melonjak, pengangguran terbuka makin lebar, dan hukum yang diobrak-abrik membuat kebijakan tersebut tidak sepatutnya dilaksanakan.
Parahnya, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengaku, langkah itu dilakukan DPR semata-mata dilakukan karena para legislator kesulitan mencari uang halal di parlemen. Ini adalah alasan yang tidak hanya menyakitkan hati, namun sekaligus menyisakan bekas luka menganga. Seolah-olah, gedung DPR bukan tempat mengabdi, melainkan sebuah jalan untuk mencari cuan semata. Bajingan!
Jika menjemput kembali istilah Serakahnomics, kita tentu setuju: mafia pangan itu pengkhianat keseharian. Mereka mempermainkan harga beras, menimbun, mengemis suapan rakyat demi laba, bukan kemakmuran. Tetapi sistem pajak dan kebijakan laian yang menjerat dari sisi atas ke bawah tanpa simpati, membuat negara tak ubah menjadi pengkhianat yang berlaku implisit. Menyakitkan.
Jika Serakahnomics adalah hinaan kepada yang serakah, maka kebijakan yang brutal tanpa keadilan adalah kejahatan terhadap manusia. Kebijakan itu dibungkus lakban legitimasi; pajak tanpa keadilan adalah luka, rakyat dikebiri bukannya dilindungi. Mafia pangan boleh mengambil beras, sedangkan kebijakan negara yang tidak populis mengambil napas. Kejam.
Lantas kepada siapa pantasnya istilah Serakahnomics itu dilekatkan? negara atau mafia pangan? atau jangan-jangan lebih pantas ke kekuasaan?













