Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kaltim

Diduga Langgar Etika dan Tebar Isu SARA, Anggota DPRD Kaltim Diperiksa Badan Kehormatan

81
×

Diduga Langgar Etika dan Tebar Isu SARA, Anggota DPRD Kaltim Diperiksa Badan Kehormatan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Abdul Giaz, diperiksa secara internal oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim pada Rabu (15/10/2025). Pemanggilan ini dilakukan menyusul desakan publik dan tokoh masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik, setelah Giaz melontarkan pernyataan yang dinilai mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di media sosial.

Example 300x600

Isu ini bermula dari video yang diunggah Giaz di media sosial. Dalam video tersebut, yang beredar luas dan memicu polemik, Giaz diduga menyebut bahwa pihak yang melakukan kejahatan atau permasalahan di Kaltim adalah “orang luar Kaltim” atau memiliki sentimen kesukuan.

Pernyataan ini muncul ketika Giaz sedang melapor ke Polda Kaltim terkait dugaan doxing (penyebaran data pribadi) dan pencemaran nama baik yang dialaminya sejak Februari 2025. Namun, ucapan Giaz yang mengaitkan pelaku dengan isu asal-usul daerah justru menimbulkan reaksi keras.

Tokoh masyarakat Kaltim dan mantan Anggota DPRD Kaltim, Sudarno, termasuk yang pertama mendesak BK untuk bertindak. Ia menilai, ucapan Giaz sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat “sangat tidak layak” dan “melanggar sumpah jabatan” yang menuntut wakil rakyat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Akademisi hukum tata negara dari Universitas Mulawarman juga menyoroti bahwa ujaran SARA berpotensi dikategorikan sebagai tindak pidana sesuai UU ITE.

Menanggapi kegaduhan yang meluas, Badan Kehormatan DPRD Kaltim bergerak cepat. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan bahwa lembaganya telah memanggil Abdul Giaz untuk proses klarifikasi.

“Kami sudah bergerak lebih dulu. Kami telah mengundang Abdul Giaz untuk mengklarifikasi. Salah satu tugas BK Kaltim adalah menjaga marwah lembaga,” tegas Subandi, Rabu (15/10).

Subandi menekankan bahwa fokus BK adalah pada ranah etika dan kepatutan sebagai anggota dewan, bukan ranah pidana.

“Masalah etik ini dimensinya luas. Bagaimana kepatutan dan kepantasannya di mata publik bisa bercabang. Ini sudah membuat gaduh sebagian masyarakat, sehingga perlu ditindaklanjuti,” jelas Subandi.

Ia menambahkan, BK akan memproses persoalan ini sesuai ketentuan dan Tata Beracara BK, untuk menentukan apakah pelanggaran tersebut tergolong ringan, sedang, atau berat, yang nantinya akan menentukan jenis sanksi yang dijatuhkan.

Setelah menjalani pemeriksaan internal dengan BK, Abdul Giaz memilih bungkam saat dikejar oleh awak media. Anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem ini tampak terburu-buru meninggalkan ruangan BK menuju lift.

“Kita menunggu keputusan BK saja, tunggu BK saja. Sorry,” ujar Giaz singkat, meminta awak media untuk menyerahkan seluruh persoalan kepada lembaga kehormatan dewan.

Publik, termasuk organisasi pemuda lintas agama dan gerakan mahasiswa, kini menanti hasil putusan BK DPRD Kaltim sebagai bentuk penegakan integritas dan etika wakil rakyat di tengah semangat menjaga kerukunan di Bumi Etam. (ek)