Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPR Pangkas Tunjangan, Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tuntutan Rakyat “17+8”

285
×

DPR Pangkas Tunjangan, Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tuntutan Rakyat “17+8”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons tuntutan rakyat yang dikenal dengan “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan mengumumkan enam keputusan penting. Salah satunya pemangkasan tunjangan anggota DPR yang membuat total pendapatan kotor dewan kini Rp74,21 juta per bulan, dengan take home pay sekitar Rp65,59 juta setelah dipotong pajak. Sebelumnya, anggota DPR menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp90 juta per bulan.

Selain pemangkasan gaji, DPR juga menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025, serta memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan. Keputusan lain yakni penghentian pembayaran hak-hak keuangan bagi anggota yang berstatus nonaktif, serta komitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi maupun kebijakan lain.

Example 300x600

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. “Kami memahami keresahan publik. DPR tidak boleh hanya meminta rakyat berhemat, tapi juga harus memberi contoh,” ujarnya, Selasa (2/9).

Respons Pemerintah

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memastikan pemerintah juga akan menindaklanjuti tuntutan rakyat tersebut. Menurutnya, seluruh kementerian terkait telah menerima dokumen “17+8” dan diminta segera menyiapkan langkah implementasi. Dokumen itu sebelumnya diserahkan kepada pimpinan DPR dan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (28/8).

“Presiden telah membaca dokumen tuntutan dan menugaskan jajaran kementerian untuk menindaklanjuti. Beberapa poin akan masuk ke dalam evaluasi RAPBN 2026,” kata Juri.

Analisis Publik dan Pakar

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati, menilai langkah DPR memang positif tetapi masih sebatas simbolik. “Rakyat menuntut lebih dari sekadar pemangkasan tunjangan. Ada tuntutan soal transparansi anggaran, akuntabilitas pejabat publik, serta penghentian rangkap jabatan di BUMN. Itu yang akan jadi ujian berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, menyebut pemangkasan tunjangan DPR bisa menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun per tahun. Namun, ia mengingatkan agar penghematan tidak berhenti di DPR saja. “Kementerian dan lembaga lain juga perlu melakukan efisiensi, termasuk perjalanan dinas dan anggaran proyek yang tidak prioritas,” katanya.

Reaksi Publik

Di media sosial X, tagar #Tuntutan17plus8 dan #DPRBerhemat menjadi trending sejak Selasa pagi. Banyak warganet menyambut baik keputusan DPR memangkas tunjangan, namun tak sedikit yang skeptis. “Bagus, tapi jangan cuma setahun. Kita mau ini jadi permanen, bukan gimmick politik,” tulis akun @suara_warga.

Organisasi masyarakat sipil, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), juga mengingatkan agar DPR membuka detail skema pemangkasan tunjangan dan laporan keuangan legislatif secara transparan. (ah)