Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Dua Pemuda Kuaro Tertangkap Tangan Simpan Sabu

72
×

Dua Pemuda Kuaro Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Sebarkan artikel ini
Tersangka. (Foto: Polda Kaltim)

Paser – Perang terhadap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Paser menangkap dua pemuda asal Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu.

Example 300x600

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (9/9/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Kendarom.

Dua pemuda berinisial RT (25) dan MA (20) tak berkutik saat tim opsnal menggerebek lokasi. Dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup lengkap untuk menjerat kasus narkotika.

“Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket sabu dengan berat kotor 0,8 gram, plastik klip, timbangan digital, sendok takar dari sedotan, bong, pipet kaca, dua ponsel, satu sepeda motor, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi,” terang Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, S.H., M.M., mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

AKP Suradi menegaskan bahwa Polres Paser akan terus konsisten menindak setiap bentuk peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Jangan biarkan narkoba merusak generasi muda kita,” tegasnya. (ek)