Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kaltim

Gencar Berantas Judi Sabung Ayam, Lima Arena Dibongkar

12
×

Gencar Berantas Judi Sabung Ayam, Lima Arena Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Bongkar Arena Judi (Foto : IG Polda kaltim)

Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bergerak cepat menindak praktik judi sabung ayam yang semakin meresahkan. Hingga pertengahan Juli 2025, lima lokasi arena sabung ayam ilegal berhasil dibongkar di sejumlah wilayah PPU.

Example 300x600

Aksi ini ditegaskan langsung oleh Kepala Satpol PP PPU, H. Bagenda Ali S.M.H., dalam siaran langsung LIVE KABAR BENUO TAKA di Balikpapan TV. “Kami tidak akan mentoleransi praktik judi sabung ayam yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Ini komitmen kami untuk menjaga PPU tetap aman dan bersih dari aktivitas ilegal,” tegasnya.

Kelima lokasi yang berhasil dibongkar terletak di Sotek, Kanon Laweh-laweh, Desa Buluk Minung, Desa Giripurwa, dan Desa Giri Mukti. Sementara itu, satu lokasi tersisa di kawasan Sepaku, tepatnya RT W Monosari, telah dijadwalkan untuk ditertibkan.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP PPU, Ali Sapada Tubo S.STP., menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam operasi.

“Kami tidak serta-merta menangkap warga. Fokus kami adalah pembongkaran fisik arena sabung ayam. Namun, pelanggaran tetap dicatat dan bisa ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

Penertiban ini dilakukan dengan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kecamatan, lembaga adat, MUI, hingga organisasi masyarakat sipil. Dukungan paling kuat datang dari kalangan ibu rumah tangga yang merasa terbantu mengatasi kebiasaan negatif anggota keluarga mereka.

“Sejak arena sabung ayam dibongkar, uang belanja jadi lebih utuh. Kami para ibu sangat mendukung langkah ini,” ucap Siti, warga Desa Giri Mukti.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur sanksi tegas berupa pidana kurungan hingga tiga bulan dan denda maksimal Rp 50 juta bagi pelaku pelanggaran.

Satpol PP juga membuka layanan pengaduan 24 jam melalui Tim Reaksi Cepat (URC), yang dapat dihubungi lewat WhatsApp di nomor 0811-500-113.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Jangan takut melapor. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan rahasia dijamin,” kata Bagenda Ali.

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian warga, Satpol PP PPU berharap praktik judi sabung ayam yang telah mengakar bisa diberantas hingga ke akarnya. PPU diarahkan menjadi wilayah yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga sehat secara sosial dan moral.  (ede)