MAHAKAM ULU — Masyarakat adat Bahau Datah Suling di Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, kembali menegaskan penolakan terhadap ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar di wilayah hulu Sungai Mahakam.
Hutan Mahakam Ulu dan risiko bagi warga hilir
Sikap itu disampaikan Kepala Masyarakat Adat Bahau Datah Suling, Lawing Lejau, di Lamin Adat Long Pahangai, Selasa (20/10/2026), menjelang pembukaan Festival Hudoq. Menurut Lawing, hutan di hulu berperan penting menjaga tata air yang menopang kehidupan jutaan warga di kawasan hilir.
“Jika hulu sungai dirusak, dampaknya akan langsung menghancurkan kehidupan warga di hilir. Saat terjadi hujan di hulu pada dini hari, tinggi air di sini langsung naik sejengkal,” ujar Lawing.
Penolakan terhadap ekspansi sawit itu telah berlangsung sekitar 12 tahun. Saat itu, sedikitnya empat perusahaan mengincar kawasan Long Pahangai dan tiga perusahaan lain membidik wilayah hulu di Long Apari.
Lawing mengatakan dirinya pernah menolak tawaran uang tunai Rp2 miliar dari perwakilan perusahaan perkebunan untuk memperoleh persetujuan pembukaan lahan.
“Saya minta mereka keluar dan membawa kembali uangnya. Bagi kami, tanah ulayat dan ruang hidup masyarakat adat tidak untuk dijual dan tidak ternilai harganya dengan uang,” tegasnya.
Tekanan konsesi di hulu Mahakam
Selain ancaman ekspansi sawit, kawasan hulu Mahakam juga pernah menghadapi tekanan dari konsesi hak pengusahaan hutan. Salah satu konsesi disebut menguasai sekitar 82.194 hektare dan berlaku secara administratif hingga 2028.
Petinggi Desa Long Pahangai, Ngau Ajat, menyebut ruang penghidupan warga semakin terbatas. Bahkan, fasilitas umum seperti puskesmas berada di atas lahan yang masuk areal konsesi lama.
Bagi masyarakat adat, perlindungan hutan Mahakam Ulu bukan hanya isu lingkungan, melainkan juga menyangkut keamanan sumber air, ruang hidup, dan masa depan warga di sepanjang aliran Sungai Mahakam. Baca liputan lain di kanal Seputar Kaltim Lamdak dan laporan lengkap ANTARA News Kalimantan Timur.








