Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah haji Indonesia agar mematuhi aturan barang bawaan, khususnya larangan membawa air zamzam ke dalam koper bagasi maupun kabin pesawat.
“Kami imbau para jamaah untuk tidak membawa air zamzam dalam bentuk apa pun, baik di koper bagasi maupun tas kabin,” ujar Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH, Ali Machzumi, di Makkah, Senin (16/6).
Ali menjelaskan bahwa seluruh koper jamaah akan melalui pemeriksaan X-ray, sehingga barang terlarang seperti air zamzam, meski disamarkan dalam botol dan dibungkus lakban, tetap akan terdeteksi. Jika ditemukan, koper terpaksa dibongkar, dan hal ini dapat menghambat proses pemulangan jamaah.
“Untuk kelancaran proses kepulangan, kami mohon jamaah mematuhi aturan ini. Jangan sampai keterlambatan terjadi hanya karena air zamzam,” tegasnya.
Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah akan membagikan lima liter air zamzam kepada setiap jamaah setibanya di Asrama Haji di Tanah Air. Air itu akan diberikan sebelum jamaah kembali ke rumah masing-masing.
Ali memahami jumlah tersebut mungkin dianggap kurang oleh sebagian jamaah yang ingin membagikannya kepada keluarga atau tetangga. Namun, ia meminta pengertian agar hal ini tetap ditaati.
“Kalau soal jumlah, mungkin dirasa kurang, tapi kami mohon itu dicukupkan saja demi ketertiban dan kelancaran bersama,” ujarnya.
Hingga kini, sekitar 30 ribu jamaah telah kembali ke Indonesia sejak fase pemulangan dimulai pada 11 Juni lalu. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 16 persen dari total jamaah haji Indonesia tahun ini.
PPIH berharap proses kepulangan berikutnya dapat terus berlangsung lancar tanpa hambatan akibat pelanggaran aturan barang bawaan.