Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

KPK Usul Parpol Wajib Lapor Dana Pendidikan Politik ke Publik

10
×

KPK Usul Parpol Wajib Lapor Dana Pendidikan Politik ke Publik

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Jakarta, 18 April 2026, 19.30 WIB — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendorong partai politik untuk membuka laporan penggunaan dana pendidikan politik yang bersumber dari bantuan pemerintah. Usulan itu mengemuka setelah kajian lembaga antirasuah menemukan bahwa tata kelola partai masih menyimpan banyak celah, mulai dari belum adanya peta jalan pendidikan politik hingga sistem pelaporan keuangan yang belum rapi.

Dorongan tersebut bukan sekadar soal administrasi. Dalam kajian KPK, biaya politik yang tinggi sering berkelindan dengan praktik suap jabatan, transaksi dukungan yang tidak transparan, hingga pengadaan logistik yang rawan diatur. Karena itu, KPK menilai pelaporan yang terbuka bisa menjadi salah satu cara menekan ruang penyimpangan sejak awal.

Example 300x600

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Ia menekankan pentingnya integritas di hulu proses politik. “Integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah menjadi kunci utama agar praktik serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Di sisi lain, pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai usulan itu sejalan dengan kebutuhan tata kelola publik yang lebih sehat. “Menurut saya, usulan KPK agar partai politik wajib melaporkan kegiatan pendidikan politik yang didanai dari uang negara merupakan gagasan yang relevan,” kata Titi. Menurutnya, dana bantuan partai berasal dari uang publik sehingga penggunaannya harus bisa diaudit, diukur, dan diawasi oleh masyarakat.

KPK juga disebut mendorong revisi aturan kepartaian agar pasal pelaporan pendidikan politik diperjelas. Harapannya, laporan tidak berhenti pada daftar kegiatan semata, tetapi juga memuat peserta, tujuan, dan keluaran program. Dengan begitu, publik bisa menilai apakah dana benar-benar dipakai untuk memperkuat literasi politik, kaderisasi, dan demokrasi internal partai.

Jika mekanisme itu benar-benar diterapkan, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, serta DPR akan memegang peran penting dalam menyusun aturan turunan yang lebih tegas. Tanpa standar pelaporan yang seragam, dana pendidikan politik berisiko tetap menjadi angka di atas kertas, sementara kualitas kaderisasi tidak pernah benar-benar terukur. Di sinilah KPK menilai transparansi harus diubah dari slogan menjadi kewajiban yang bisa diperiksa publik.

Isu ini penting karena beban biaya politik di Indonesia terus menjadi pembahasan berulang. Selama proses pencalonan, kampanye, hingga pengisian jabatan, tekanan untuk mencari dana kerap mendorong praktik yang tidak sehat. KPK menilai transparansi sejak pendidikan politik dapat membantu menutup salah satu pintu masuk masalah tersebut.

Untuk pembaca yang ingin melihat konteks lebih luas, redaksi juga pernah menyorot sejumlah isu serupa, termasuk dorongan transparansi dana pendidikan politik, sorotan KPK terhadap transparansi pengadaan mobil dinas di Kaltim, dan kasus korupsi Rp500 miliar di Kukar.

Jika usulan ini benar-benar masuk ke pembahasan regulasi, partai politik akan dituntut lebih disiplin dalam melaporkan kegiatan pendidikan politik yang dibiayai negara. Bagi publik, langkah itu bisa menjadi ukuran sederhana apakah parpol siap membangun kepercayaan lewat keterbukaan atau masih nyaman berada di ruang abu-abu yang sulit diawasi.