SAMARINDA — Kualitas udara Kaltim memburuk pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Data pemantauan menunjukkan kawasan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, masuk kategori sangat tidak sehat akibat peningkatan konsentrasi polutan dan kabut asap.
Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Samboja Wonotirto, kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), mencapai 213. Sementara itu, stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Sendawar mencatat angka 192.
ISPU Samboja Tertinggi di Kaltim
Angka 213 di Samboja menjadi salah satu titik tertinggi dalam pemantauan kualitas udara Kaltim pada pertengahan Oktober. Di Kutai Barat, kenaikan indeks di Sendawar juga membuat wilayah tersebut masuk zona sangat tidak sehat.
Kondisi serupa, meski dengan tingkat berbeda, terpantau di sejumlah wilayah lain seperti Samarinda, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara. Data tersebut menunjukkan dampak kabut asap tidak hanya dirasakan di satu kabupaten.
DLH Siagakan Seluruh Stasiun Pemantau
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur Joko Istanto mengatakan seluruh stasiun pemantau AQMS disiagakan untuk mengikuti perubahan kualitas udara dan mengawasi titik rawan emisi.
“Kami menyiagakan seluruh stasiun pemantau AQMS dan mengawasi wilayah titik rawan emisi,” kata Joko, seperti diberitakan Antara.
DLH Kaltim juga menyelaraskan data dari stasiun pemantau fisik dengan sistem ISPUnet agar pemetaan kondisi udara dapat dilakukan lebih cepat.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Dengan kondisi ISPU Samboja dan Kutai Barat berada pada kategori sangat tidak sehat, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya aktivitas fisik berat. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian lebih.
Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker yang sesuai, sementara kondisi udara dapat dipantau melalui kanal informasi kualitas udara resmi pemerintah.
Informasi pembanding mengenai kondisi kualitas udara dan imbauan pemerintah juga diberitakan oleh IDN Times Kaltim dan Antara Kaltim.








