Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kaltim

Langkah Awal Pemkab PPU dan Badan Bank Tanah dalam Membentuk Kecamatan Baru

16
×

Langkah Awal Pemkab PPU dan Badan Bank Tanah dalam Membentuk Kecamatan Baru

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Bank Tanah dalam rangka mempersiapkan wilayah administratif baru, menyusul perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di wilayah berbatasan langsung dengan PPU.

Pertemuan resmi antara Pemkab PPU dan Badan Bank Tanah digelar di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (2/7). Dalam audiensi tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nicko Herlambang serta Kepala Bagian Pemerintahan Muhtar. Mereka bertemu langsung dengan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja.

Example 300x600

Bupati Mudyat Noor dalam pertemuan itu memaparkan rencana penataan wilayah yang mencakup penguatan kawasan administratif dan penambahan luasan lahan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemerintahan, serta sosial. Hal ini dianggap penting untuk menunjang kecamatan baru di PPU, sebagai konsekuensi dari pelepasan wilayah Kecamatan Sepaku ke kawasan IKN.

“Kami berharap perencanaan kami bisa terintegrasi dengan pengembangan yang dilaksanakan oleh Badan Bank Tanah, terutama untuk fasilitas dasar di wilayah PPU yang bersentuhan langsung dengan IKN,” ujar Mudyat Noor dalam keterangan resminya. Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan perencanaan dengan penyusunan dokumen tata ruang daerah.

Saat ini, Pemkab PPU tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan menjadi dasar pengaturan ruang di wilayah yang terdampak pembangunan IKN. Kedua dokumen ini menjadi pijakan penting dalam menyikapi dinamika perubahan batas wilayah dan struktur administratif yang terjadi di PPU.

Sinergi ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons transformasi kawasan Kalimantan Timur yang kini menjadi pusat pemerintahan nasional. Kerja sama dengan Badan Bank Tanah diharapkan mempercepat realisasi infrastruktur dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat di kawasan penyangga IKN.