Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Mantan Ketua HIPMI Kaltim Ditahan KPK, Terseret Skandal Suap IUP Tambang

54
×

Mantan Ketua HIPMI Kaltim Ditahan KPK, Terseret Skandal Suap IUP Tambang

Sebarkan artikel ini
Dayang Donna. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar dengan menahan Dayang Donna Walfiaries Tania, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim. Donna resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Example 300x600

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan KPK terkait praktik suap di sektor pertambangan. Donna diduga menerima uang suap sebesar Rp3,5 miliar dari pengusaha tambang Rudy Ong Chandra. Dana tersebut disebut sebagai “harga penebusan” untuk memperpanjang enam IUP milik perusahaan Rudy.

Informasi dari internal KPK menyebut, negosiasi awal sempat berlangsung alot. Rudy awalnya hanya menawarkan Rp1,5 miliar, namun ditolak Donna. Setelah proses tarik ulur, keduanya akhirnya menyepakati angka Rp3,5 miliar. Uang tersebut diserahkan dalam pecahan Dolar Singapura, dan tak lama setelah itu, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) keenam IUP milik Rudy berjalan mulus.

Tak hanya Donna, nama besar lain juga terseret dalam pusaran kasus ini. Ayahnya, mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, status hukum tersebut otomatis gugur lantaran yang bersangkutan telah meninggal dunia.

KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga menjadi perantara dalam aliran dana gelap tersebut.

Penahanan Donna yang kini menjabat sebagai Ketua Kadin Kaltim menimbulkan gejolak di tubuh organisasi. Sejumlah pengurus dan anggota mendesak agar Donna segera mundur dari jabatannya, lantaran dikhawatirkan mencoreng nama baik organisasi pengusaha terbesar di daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kadin Kaltim belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi desakan tersebut.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan suap ini.

“Penyidik KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan, akuntabel, dan tuntas sampai ke pengadilan,” ujar Ali Fikri dalam konferensi pers di Jakarta.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Donna sebagai salah satu tokoh muda pengusaha di Kaltim. Skandal ini juga kembali membuka mata masyarakat tentang kerentanan praktik korupsi di sektor pertambangan—sektor yang menjadi penyumbang besar pendapatan negara, namun tak lepas dari penyelewengan.  (ek)