Balikpapan — Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur resmi memulai Operasi Patuh Mahakam 2025 pada 14–27 Juli 2025. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung (kasat mata), seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tak lengkap, pengemudi di bawah umur, melanggar batas kecepatan, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, AKBP Roni Mustofa, mengatakan operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Petugas juga akan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE mobile) di sejumlah titik, sambil tetap melakukan patroli langsung di lapangan.
Polda Kaltim mengimbau warga agar selalu memakai helm atau sabuk pengaman, membawa surat kendaraan, serta tidak memainkan ponsel saat berkendara. Operasi ini melibatkan berbagai pihak seperti Dishub, Satpol PP, dan komunitas masyarakat. (ede)