MANOKWARI — Sahabat Polisi Indonesia memberikan apresiasi terhadap Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Edison Isir yang berkomitmen menindak aktivitas tambang emas ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Aktivitas penambangan liar yang masih marak dituding merusak lingkungan, memicu banjir, serta tanah longsor di kawasan sekitar sehingga mengancam keselamatan masyarakat setempat.
“Prinsipnya mendukung langkah Kapolda Papua Barat berkomitmen memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah itu. Kami secara tegas meminta Kapolda untuk menangkap para pelaku dan di proses sesuai hukum berlaku,” ujar Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, Senin (22/9/2025).
Ia memuji langkah aparat yang telah menangkap belasan pelaku tambang ilegal beserta alat pengolah emas, yang menjadi bukti keseriusan Polda Papua Barat memberantas praktik ini.
“Tak hanya menangkap, juga minta para DPO yang memberikan modal agar segera diusut dan ditangkap dan di proses. Karena mereka mereka itu sudah merusak lingkungan serta merugikan masyarakat sehingga terjadi musibah besar,” tambahnya.
Fonda menekankan agar aktivitas penambangan ilegal dihentikan sepenuhnya, karena para pelaku hanya menguntungkan diri sendiri, sementara masyarakat sekitar justru menanggung kerugian.
“Para pelaku mendapatkan keuntungan besar dari hasil tambang. Tetapi sebaliknya, masyarakat dirugikan dari aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama aparat dan pihak terkait berkolaborasi serius dalam memberantas tambang ilegal, sehingga komitmen bersama bisa diwujudkan.
“Jangan anggap remeh persoalan tambang ilegal. Aktivitas itu harus dihentikan. Kami mendukung langkah Kapolda Papua Barat memberantas kejahatan tambang ilegal ini,” ungkap Fonda.
Ia menyarankan agar tambang emas tradisional lebih dikembangkan dibandingkan penggunaan alat berat, karena metode tradisional lebih ramah lingkungan dan memberi manfaat langsung bagi warga.
“Kalau dikelola secara tradisional, yang pasti masyarakat mendapatkan manfaat dari situ ketimbang gunakan alat berat yang berdampak merusak lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat,” jelasnya.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edison Isir menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang emas ilegal, sesuai kebijakan yang diambil sejak awal September 2025.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny M. Nugroho, menambahkan bahwa setiap aktivitas ilegal langsung ditindak sesuai hukum, meski masih ada masyarakat yang mencoba melakukannya.
“Meskipun hingga kini masih ada masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menertibkannya. Konsistensi penindakan dilakukan agar menimbulkan efek jera dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa tambang ilegal kerap menggunakan alat berat seperti ekskavator, dozer, dan dump truck yang menyebabkan kerusakan lahan, merusak hutan, dan meninggalkan lubang berbahaya.
Selain itu, praktik penyedotan tanah dengan pompa bertekanan tinggi ikut memperparah kerusakan, menggerus struktur tanah, memicu longsor, serta mencemari kualitas air sungai masyarakat.
Sonny menekankan bahwa pemberantasan tambang ilegal harus melibatkan seluruh unsur, termasuk Forkopimda provinsi maupun kabupaten/kota, serta memerlukan dukungan aktif masyarakat.
Ia juga menilai edukasi kepada warga sangat penting agar masyarakat memahami dampak buruk tambang ilegal dan terdorong mencari alternatif ekonomi berkelanjutan yang legal.Menurut data resmi, Papua Barat termasuk yang paling aktif menindak tambang ilegal dibandingkan wilayah lain, dengan bukti dari rilis resmi dan pemberitaan media.
“Jika dibandingkan dengan wilayah lain, Papua Barat paling banyak melakukan tindakan penertiban dan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Hal ini dapat dilihat dari berbagai rilis resmi maupun pemberitaan media digital yang telah dipublikasikan,” pungkasnya. (fs)









