Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengeluarkan ide untuk menghapus pilkada langsung. Dan menggantikannya dengan sistem pemilihan melalui DPRD sebagai akumulasi kegelisahan publik dan elit partai politik terkait biaya dan efisiensi penyelenggaraan.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (NasDem), mengganggap ide tersebut masih dalam koridor konstitusi karena UUD 1945 menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis namun tidak secara eksplisit mengatur bahwa pemilihan harus langsung oleh rakyat.
Namun, PDIP secara tegas menolak gagasan tersebut. Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan bahwa revolusi demokrasi pasca reformasi menempatkan pilkada langsung sebagai salah satu pencapaian utama yang tidak boleh dipertanyakan ulang.
“Kalau kita merobohkan konstitusi untuk pemilihan langsung, ya harus dijalankan terus—jangan maju-mundur. Kapan Indonesia mau maju kalau begitu caranya?” ujar Komarudin. (ede)