Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kaltim

Pelantikan Perdana di Era Mudyat

3
×

Pelantikan Perdana di Era Mudyat

Sebarkan artikel ini
Prosesi mutasi (Foto: redaksi)

Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi ratusan pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan pemerintahan daerah, Jumat (13/2/2026). Acara dipusatkan di Gedung Graha Pemuda Kilometer 8 Nipah-nipah dan dipimpin langsung oleh Bupati PPU, H. Mudyat Noor. 

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU, Sekretaris Daerah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta banyak pejabat yang dilantik, sebanyak 148 pejabat dilantik dengan jabatan baru. Mereka terdiri dari pejabat Administrator (setingkat Kepala Bidang), Pengawas (Kasi), dan pejabat Fungsional yang diangkat berdasarkan hasil asesmen dan job fit akhir tahun lalu.

Example 300x600

Mudyat mengatakan, jabatan adalah amanah dan bukan sekadar kedudukan atau penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, dan profesionalisme. 

Pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier ASN sekaligus upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah agar pelayanan publik berjalan lebih efektif dan profesional. Bupati juga meminta para pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dan memahami tugas serta fungsi jabatan masing-masing. 

“Jabatan ini bukan soal penghargaan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya dalam acara pelantikan. 

Selain itu, Mudyat menyampaikan pentingnya disiplin, kolaborasi, dan inovasi di kalangan ASN, mengingat peran strategis PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Mutasi dan pelantikan ini terutama menyasar posisi Kabid dan Kasi, sementara pengisian jabatan kepala dinas (eselon II) akan dilakukan secara bertahap di kemudian hari menyusul proses seleksi dan job fit lanjutan. 

Ia menyebut bahwa sebagian besar pergeseran jabatan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi yang selama ini belum terisi, serta menempatkan ASN sesuai dengan latar belakang keahlian dan kompetensinya. 

“Pejabat yang baru dilantik juga diwajibkan menandatangani pakta integritas, sebagai bentuk komitmen kinerja yang akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan,” ujarnya. (ek)