Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (8/9/2025).
Kesepakatan ditandatangani Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, serta pimpinan DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, disaksikan 39 anggota dewan.
Total anggaran ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun dengan pendapatan Rp20,45 triliun dan pembiayaan daerah Rp900 miliar. Belanja diarahkan untuk belanja operasi, modal, tidak terduga, serta transfer ke kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS 2026 dapat dirampungkan sesuai jadwal. Ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan RAPBD 2026, sekaligus wujud komitmen kita bersama untuk memenuhi layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
“Kerja sama harmonis ini adalah modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang,” tambahnya. (ek)












