Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perbincangan publik setelah terungkapnya pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kaltim senilai sekitar Rp8,5 miliar. Anggaran ini mengundang kritik tajam lantaran diyakini kontradiktif dengan semangat efisiensi belanja publik yang digaungkan pemerintah pusat dan daerah.
Pengadaan itu dilakukan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sebelum kebijakan efisiensi anggaran diterapkan secara lebih ketat pada 2026.
Mobil yang dibeli berupa SUV hybrid kelas atas, disebut sebagai kendaraan operasional untuk gubernur dan juga memfasilitasi kunjungan tamu kenegaraan maupun kegiatan resmi luar daerah. Pejabat Pemprov Kaltim mengklaim proses pengadaan telah sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya Pemprov Kaltim lewat BPKAD sempat menyatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dihentikan di 2025 dan dialihkan ke program prioritas lain demi efisiensi anggaran daerah.
Namun, pengadaan unit untuk pimpinan daerah dianggap berada dalam kategori berbeda.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, seperti Subandi dari Komisi III, menilai pengadaan mobil dinas super mahal tersebut tidak peka terhadap kondisi anggaran daerah yang sedang mengetat akibat pemangkasan dana pusat, sehingga sebaiknya pelaksanaan ditangguhkan atau direvisi.
Isu ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warga mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan dengan harga miliaran di tengah seruan penghematan anggaran dan kebutuhan masyarakat lainnya yang masih besar.
Publik terutama menyoroti ketidaksesuaian antara retorika efisiensi dengan realitas belanja daerah yang dinilai terlalu mewah. (ek)













