Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Polda Kaltim Bekuk 10 Tersangka, Sita 3,5 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi

52
×

Polda Kaltim Bekuk 10 Tersangka, Sita 3,5 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Polda kaltim

Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam kurun waktu terakhir, polisi mengungkap tujuh kasus dengan barang bukti 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi.

Example 300x600

Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 10 tahun hingga maksimal seumur hidup.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menyampaikan pengungkapan ini saat konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (16/9/2025) siang. Ia menegaskan, barang bukti yang diamankan setara menyelamatkan lebih dari 21 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami memberantas narkoba secara konsisten. Transparansi kepada masyarakat penting, agar semua tahu bahwa perang melawan narkoba terus berjalan,” ujar Kombes Pol Arif.

Menurutnya, sabu masih mendominasi kasus narkotika yang ditangani. Karena itu, jajaran Polda Kaltim berkomitmen melakukan langkah tegas sekaligus pencegahan, khususnya untuk melindungi generasi muda.

Konferensi pers yang juga dihadiri pejabat utama Ditresnarkoba, Bidpropam, Bidhumas, serta media mitra Polda Kaltim berlangsung lancar dan tertib. (ek)