Polda Metro Jaya terus mengusut laporan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Terbaru, penyidik telah melakukan klarifikasi ke SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memastikan keaslian dokumen pendidikan mantan wali kota Solo dan gubernur DKI ini .
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa klarifikasi terhadap pihak sekolah dan kampus merupakan bagian dari tahapan proses pendalaman dan pengumpulan fakta. Tim penyidik juga sedang menguji kecocokan data dan dokumen, termasuk barang bukti terkait ijazah Presiden Jokowi.
Polda Metro juga telah menarik enam laporan polisi (LP) terkait isu ini, yang sebelumnya tersebar di beberapa polres—Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, dan Depok—ke dalam satu penanganan pusat di Subdit Keamanan Negara, Ditreskrimum.
Ade Ary menjelaskan bahwa setelah klarifikasi dan uji bukti selesai, proses penyelidikan akan dilanjutkan ke tahap gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. Jika ditemukan adanya kecenderungan tindak pidana—seperti pencemaran nama baik (Pasal 310/311 KUHP) dan pelanggaran UU ITE—ditetapkan akan ada tindakan lanjut. Sebaliknya, jika bukti kurang kuat, proses bisa dihentikan.
Laporan hingga Barang Bukti Diajukan Jokowi
Dilaporkan, Jokowi pertama kali melaporkan dugaan ijazah palsu ke Polda Metro pada 30 April 2025, dengan lima orang pelapor utama berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, juga menyerahkan 24 unggahan media sosial sebagai barang bukti.
Isu tentang ijazah Jokowi sempat mencuat sejak 2022 dan kembali ramai di 2025. UGM secara resmi menegaskan bahwa Jokowi memang menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985, dan ijazah asli berada di tangan yang bersangkutan.
Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri melakukan verifikasi silang dan menyatakan ijazahnya asli berdasarkan data kampus dan dokumen resmi, serta tidak menemukan bukti manipulasi .
Reaksi Publik dan Ahli
Pejabat kampus pun angkat bicara. Kepala SMA/SMK negeri di Solo membenarkan bahwa Jokowi memang alumnus pertama SMAN 6 Surakarta sejak didirikan tahun 1975. Demikian pula, UGM menyatakan tidak ada keraguan atas keaslian ijazahnya.
Pengamat hukum juga menyarankan agar proses hukum tetap transparan dan objektif supaya hasil gelar perkara bisa diterima publik.