Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Polresta Balikpapan Bongkar Solar Subsidi Ilegal, IRT Diduga Raup Rp800 Juta

16
×

Polresta Balikpapan Bongkar Solar Subsidi Ilegal, IRT Diduga Raup Rp800 Juta

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan solar subsidi ilegal di Balikpapan di Mapolresta Balikpapan
Konferensi pers pengungkapan solar subsidi ilegal di Balikpapan di Mapolresta Balikpapan

Balikpapan, Rabu (14/5/2026) — Polresta Balikpapan membongkar jaringan penyalahgunaan solar subsidi yang diduga dikendalikan seorang ibu rumah tangga berinisial MJ (66). Dalam pengungkapan yang disampaikan pada Rabu (13/5/2026) di Mapolresta Balikpapan, polisi menyebut praktik itu berjalan sekitar setahun dan menghasilkan keuntungan hingga Rp800 juta.

Modus pakai fuel card dan ganti pelat nomor

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menjelaskan kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan tangkap tangan di jalan akses Terminal Peti Kemas (TPK) Kariangau, KM 13, pada 4 Mei 2026 dini hari. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diduga memakai fuel card dan barcode MyPertamina milik orang lain untuk mengelabui petugas SPBU.

Example 300x600

“Para pelaku menggunakan fuel card dan barcode MyPertamina milik orang lain. Mereka juga nekat menukar plat nomor kendaraan agar bisa mengantre berkali-kali dalam sehari guna mendapatkan jatah solar bersubsidi secara berulang,” ujar Jerrold.

Dalam praktiknya, empat truk roda enam dipakai untuk mengantre di SPBU KM 13. Setelah tangki penuh, solar langsung disedot ke dalam jeriken sampai habis, lalu truk kembali mengantre. Polisi menyita 27 jeriken berisi sekitar 480 liter biosolar dan sembilan jeriken kosong.

MJ disebut jadi pemodal utama

Pengembangan kasus mengarah ke MJ, warga Karang Joang, yang disebut sebagai pemodal sekaligus pengendali utama. Ia diduga mempekerjakan dua pria berinisial EH asal Depok dan MW asal Lampung sebagai eksekutor lapangan. Jerrold menyebut MJ memberikan upah Rp170 ribu jika BBM berhasil didapatkan, dan Rp50 ribu jika gagal.

Solar subsidi yang dibeli dengan harga resmi kemudian dijual lagi di kios milik MJ di Jalan Soekarno-Hatta KM 12 seharga Rp12.000 per liter. Dari setiap liter, keuntungan bersih yang didapat disebut mencapai Rp5.200.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap distribusi BBM subsidi di Kota Minyak. Pengawasan di jalur distribusi, termasuk penggunaan sistem MyPertamina, kembali menjadi perhatian setelah polisi mengungkap praktik yang merugikan masyarakat yang berhak menerima solar bersubsidi.

Polisi dalami jaringan dan aliran barang bukti

Polresta Balikpapan masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini. Dengan barang bukti yang sudah diamankan dan para terduga pelaku yang diperiksa, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk menelusuri siapa saja yang ikut terlibat.

Di saat kebutuhan solar untuk transportasi dan logistik terus tinggi, kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa distribusi BBM subsidi masih rawan diselewengkan jika pengawasan longgar. Warga di Balikpapan pun diharapkan lebih waspada terhadap praktik serupa yang kerap memakai kendaraan operasional dan antrean SPBU sebagai kedok.