Kutai Kartanegara – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Kartanegara kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 17.30 WITA, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok terapung di Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. Tim Sat Polairud segera merespons dan mengamankan seorang pria berinisial S, yang didapati menyimpan 24 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor total 9,54 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni:
- Uang tunai Rp81,3 juta
- 1 unit timbangan digital
- 4 pack plastik klip
- 1 buah bong (alat hisap)
- Korek api
- Telepon genggam
Dan berbagai perlengkapan lain yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya, menyatakan bahwa wilayah perairan tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan, terutama peredaran narkotika.
“Kami akan terus perkuat patroli dan pengawasan, serta menggandeng masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika lainnya.
Seluruh proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali. Polres Kutai Kartanegara kembali mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah perairan. (Ek)








