NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun kepada pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,42 triliun dialokasikan khusus untuk pembangunan hunian anggota DPR RI dan Mahkamah Agung (MA) yang dijadwalkan mulai 2026 melalui skema kontrak tahun jamak (multi-years contract/MYC).
Hunian yang dimaksud mencakup rumah tapak dan rumah susun. Selain itu, Otorita IKN juga mengajukan anggaran Rp4,73 triliun untuk pembangunan kantor DPR dan MA, Rp5,17 triliun untuk infrastruktur aksesibilitas dan utilitas, serta sekitar Rp600 miliar untuk penataan kawasan pusat pemerintahan.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut merupakan bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur kelembagaan. “Hunian untuk legislator, yudikator, ASN, dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem pemerintahan di ibu kota baru,” ujarnya.
Otorita IKN menegaskan kebutuhan pembangunan mencapai Rp20 triliun, sedangkan pagu anggaran tahun 2025 hanya Rp6,2 triliun, ditambah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Rp3,6 triliun. Kekurangan sekitar Rp14,92 triliun itulah yang kini diajukan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Pemerintah menyatakan, pengajuan ini akan dipertimbangkan dengan menyesuaikan kondisi fiskal negara. Sementara itu, sejumlah pihak menilai pembangunan hunian pejabat di IKN perlu diawasi ketat agar tidak menimbulkan kesenjangan dengan kebutuhan mendesak masyarakat luas. (ah)












