Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kaltim

Satpol PP Kaltim Tertibkan Mobil Dinas Pensiunan, Ada Diganti Plat Putih

3
×

Satpol PP Kaltim Tertibkan Mobil Dinas Pensiunan, Ada Diganti Plat Putih

Sebarkan artikel ini
Plat merah ditaruh di dalam mobil. (Foto: istimewa)

Samarinda– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil dinas yang selama ini masih dikuasai para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (12/2/2026). 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan operasi penertiban dilakukan setelah tahapan administratif, termasuk tiga kali surat peringatan, tidak diindahkan oleh para pensiunan pemegang kendaraan. 

Example 300x600

“Proses ini bukan tiba-tiba. Sudah ada surat peringatan pertama sampai ketiga yang dilayangkan BPKAD kepada mereka. Karena tak ada tindak lanjut pengembalian, maka kami ambil langkah ini,” ujar Edwin kepada wartawan di lokasi penertiban. 

Dalam operasi itu, tiga unit mobil dinas berhasil diamankan di sejumlah titik di Samarinda, sementara satu unit lainnya masih dalam pencarian karena alamat pemilik berubah dan nomor kontak tidak aktif. 

Temuan di lapangan menunjukkan dua kendaraan telah diganti pelatnya dari merah menjadi putih, meskipun pelat dinas asli masih tersimpan di dalam mobil. “Pergantian pelat seperti ini tidak sesuai aturan lalu lintas dan berpotensi dikenai sanksi tilang,” kata Edwin. 

Menurut BPKAD Kaltim, dari total sembilan unit yang terdata masih dikuasai pensiunan, lima sudah dikembalikan secara sukarela, sementara tiga lainnya baru saja ditarik paksa oleh petugas Satpol PP. Satu unit terakhir belum berhasil ditemukan. 

Langkah penertiban ini dinilai bagian dari upaya pemerintah daerah mengamankan aset milik negara dan memastikan kendaraan dinas yang tak lagi menjadi hak pakai pejabat atau ASN aktif segera dikembalikan. (ek)