Mahulu – Satresnarkoba Polres Mahakam Ulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A.K. (26) dalam operasi pengungkapan kasus narkotika di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kamis dini hari (31/07/2025) sekitar pukul 01.40 WITA.
Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok kebun. Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus sabu-sabu seberat bruto 0,84 gram yang disembunyikan dalam kemasan bumbu mi instan.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres untuk proses penyidikan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Mahulu.
Pihak kepolisian juga melakukan tes urine, pemeriksaan saksi, dan penyusunan berkas perkara. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini bagian dari komitmen kami memutus rantai peredaran narkoba di Mahulu,” tegasnya. (ek)