Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Tak Ada Ampun untuk Narkoba, Polsek Long Kali Ringkus Pemuda di Desa Putang

11
×

Tak Ada Ampun untuk Narkoba, Polsek Long Kali Ringkus Pemuda di Desa Putang

Sebarkan artikel ini
Foto: IG Polda Kaltim

Paser – Komitmen jajaran Polsek Long Kali dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang pemuda berinisial AR (20) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar Senin (4/8/2025) pukul 18.55 WITA di dua lokasi berbeda di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.

Example 300x600

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Putang. Tim Elang Unit Reskrim Polsek Long Kali langsung bergerak cepat di bawah komando Kapolsek Iptu Slamet Hafidin, S.H., M.H.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi berhasil menyita empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,29 gram, alat hisap, serta barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat barang haram ini,” tegas Kapolsek Long Kali, Iptu Slamet Hafidin.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Kali, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya. Ia menekankan bahwa kerja sama antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkas Kapolsek.

Saat ini, tersangka AR dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Long Kali guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri serius dan tidak main-main dalam menumpas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Tak ada ruang bagi bandar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Long Kali. (ek)