Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kaltim

Wawali Benarkan Ada Pembukaan Lahan Ilegal, GMNI Minta Kadis DLH Dicopot

10
×

Wawali Benarkan Ada Pembukaan Lahan Ilegal, GMNI Minta Kadis DLH Dicopot

Sebarkan artikel ini
Titik-titik banjir di Kota Balikpapan mulai bertambah. (Foto: Redaksi)

Balikpapan – Bendahara DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim, Fahri, menyoroti buruknya pengawasan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap Kondisi lingkungan yang terdapat pada Kota Balikpapan sehingga memicu banjir.

Example 300x600

Beberapa hari lalu, Fahri selaku Bendahara DPD GMNI Kaltim tersebut mengecam atas kelalaian Dinas Lingkungan Hidup terhadap pengawasan Lingkungan di Kota Balikpapan sehingga mengakibatkan luapan air dibeberapa titik di Kota Balikpapan.

Diketahui dari informasi yang ada, setidaknya kota Balikpapan memiliki beberapa titik yang bermasalah terhadap pengupasan lahan. Salah satu diantaranya titik kawasannya antara lain BJBJ , Gunung Bahagia dan Graha Indah.

“Kami menyayangkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengawasan kegiatan pengupasan lahan sangat minim. Karena masih banyak ditemukan kegiatan pengupasan lahan yang tidak sesuai Perizinan, sehingga menimbulkan banjir,” ujar Fahri

Kondisi tersebut terjadi karena pelaksanaan belum dibarengi pengawasan pelaksanaan secara intensif di lapangan. Padahal kegiatannya sudah menimbulkan banyak kerusakan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir, seperti halnya Banjir.

Fahri juga menambahkan bahwa pada area terkait masih belum tersedianya Bendali yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku

“Kegiatan pengupasan lahan sudah seharusnya mengikuti prosedur yang berlaku, ketika terjadi pelaksanaan yang tidak sesuai dengan norma dan ketentuannya. Maka ini bentuk kelalaian dari DLH dalam pengawasan,” ujar Fahri.

Selanjutnya disampaikan bahwa Pengupasan lahan wajib dilengkapi dengan berbagai perizinan seperti Amdal dan PPG. Tak hanya itu, sebelum lahan digunakan, pemilik harus membangun bendungan kecil (bendali) untuk menampung air hujan dan memastikan aliran tidak langsung masuk ke saluran umum.

“Pada 1 bulan kebelakang kita bisa lihat dampaknya, banyak area yang terdampak banjir dan masyarakat yang mengalami dampaknya,” ujar Fahri

Menurut Fahri hal ini menyebabkan pembangunan kota yang tidak harmonis, sehingga pembangunan drainase yang ditujukan untuk mengurangi banjir tapi tidak memiliki dampak positif karena tidak diiringi dengan pengawasan yang baik dari DLH terkait pengupasan lahan.

Dia menambahkan, pada kawasan BJBJ yang luasnya sekitar 7 hektare. Dari luas pengupasan lahan berdasarkan set plan seharusnya menyediakan setidaknya empat Bendali dengan masing-masing luas 3 ribu hektare. Tetapi kenyataannya tidak ada.

“Di Graha Indah setidaknya 2 RT mengalami banjir akibat aktivitas pengupasan lahan tersebut,” tegas Fahri.

Atas dasar itu, mewakili GMNI,  mendesak Kadis DLH segera di copot sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas dampak banjir yang terjadi. Sebab dampak kelalaian semacam ini sudah terjadi secara berulang di tiap tahunnya.

“Banjir yang diakibatkan kelalaian DLH, sudah seperti cerita lama yang berulang kembali,” terangnya. Dalam penutupnya, Fahri sampaikan bahwa jika dalam waktu dekat persoalan ini tidak ditindaklanjuti  maka pihaknya akan membuat gerakan atas keresahan tersebut.

Sementara itu sebelumnya, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus melontarkan setidaknya ditemukan 55 kegiatan pengupasan lahan ilegal yang ditemukan setelah mengakibatkan Banjir parah di Kota Balikpapan. Bahkan wawali menekankan untuk tidak ada kejadian serupa ditahun ini. (ek)