Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Senin (28/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Raup Muin dan dihadiri Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam sambutannya, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan dedikasi dalam mencermati serta membahas laporan pertanggungjawaban hingga dapat disahkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Bupati menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kinerja seluruh jajaran pengelola keuangan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, bendahara, pejabat teknis, hingga seluruh stakeholder terkait. “Perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilaksanakan secara cermat, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mudyat.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan APBD, sekaligus bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat PPU. (ede)