Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

ALIMASI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Tambang Kabaena Seret Gubernur Sultra

85
×

ALIMASI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Tambang Kabaena Seret Gubernur Sultra

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

JAKARTA — Sejumlah mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra Indonesia (ALIMASI) menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Example 300x600

Mereka menyoroti praktik pertambangan ilegal di Pulau Kabaena, Bombana, yang disebut merusak 147,60 hektare hutan lindung. Kerusakan ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 13/LHP/XVII/05/2024.

Laporan tersebut menaksir potensi kerugian hampir Rp10 triliun. Kasus ini, menurut mahasiswa, menjadi bukti lemahnya penegakan hukum dan melibatkan kepentingan elit yang justru merugikan masyarakat lokal.

Ardian Lohia, Koordinator Lapangan, menjelaskan bahwa putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 850/PK/PDT/2023 membuktikan PT Tonia Mitra Sejahtera melakukan pemalsuan akta otentik dan tetap menambang sepanjang 2019.

Perusahaan itu tercatat memproduksi 1,1 juta ton bijih nikel senilai Rp100 miliar. Ardian menyebut praktik ini jelas-jelas melanggar hukum dan merusak ekosistem, sehingga KPK wajib menindaklanjutinya segera.

Pihaknya juga menuding korporasi tersebut diduga dikuasai keluarga Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Menurut Ardian, putranya tercatat memiliki 99 persen saham, sementara istrinya menguasai sisanya.

Selain itu, laporan kekayaan sang gubernur yang mencapai Rp623 miliar pada Pilkada 2024 turut dipertanyakan asal-usulnya. Mahasiswa mendesak aparat segera membuka semua dokumen untuk mengurai dugaan aliran dana bermasalah.

“Kami mendesak lembaga antirasuah ini segera memeriksa aliran dana dugaan hasil tambang ilegal yang mengalir ke keluarga ASR (Gubernur Sultra). Pulau kecil seperti Kabaena tidak boleh jadi korban kerakusan elit politik,” tegas Ardian.

Ia juga meminta KPK segera melakukan audit menyeluruh, mulai aspek teknis, perizinan, hingga audit forensik keuangan PT TMS. Menurutnya, transparansi mutlak untuk membongkar praktik tambang ilegal tersebut.

“Kami minta KPK agar audit menyeluruh PT TMS, kita juga desak membuka seluruh dokumen kontrak, peta izin, hingga realisasi penjualan. Aliran dana ASR saat Pilgub lalu juga harus dikroscek, kami duga jangan sampai sumbernya dari tambang ilegal. Hal ini harus diatensi semua, bahwa prinsip transparansi Aparat Hukum Negara kita senantiasa kita junjung tinggi,” lanjut Ardian.

ALIMASI menegaskan bahwa ASR beserta keluarganya wajib diperiksa atas dugaan deforestasi hutan lindung. Bahkan dugaan pemalsuan RKAB 2019–2020 oleh PT TMS disebut harus segera diusut tuntas.

“Persoalan ini memang sangat fatal, bahkan ini terkesan berlarut-larut. Kami pastikan bakal terus suarakan selamatkan Kabaena, jangan biarkan hukum tunduk pada uang,” pungkasnya. (fs)