Samarinda, 5 Mei 2026 — Tekanan publik yang menguat di Samarinda membuat wacana hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi masuk tahap awal pembahasan. Pada rapat konsultasi Senin malam (4/5/2026), mayoritas fraksi di DPRD menyatakan dukungan agar usulan itu bergerak ke proses berikutnya.
Aksi Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Arak) yang bertahan hingga malam hari menjadi latar kuat dari keputusan tersebut. Massa mengawal jalannya rapat dan terus mendesak agar dewan memberi jawaban yang jelas atas tuntutan mereka.
“Suara rakyat akan terus berdatangan. Jangan takut terlihat sedikit, makin sore akan semakin ramai. Kami sudah menyampaikan fakta dan berbagai aksi pencerdasan, tapi tidak ada jawaban yang menenangkan,”
ujar Wira Saguna saat aksi berlangsung di sekitar kantor DPRD Kaltim.
Dari sisi dewan, Juru Bicara DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menyebut enam dari tujuh fraksi telah sepakat untuk mendorong hak angket. Ia mengatakan usulan itu juga sudah ditandatangani 22 anggota dewan dan diterima pimpinan DPRD.
“Enam fraksi setuju untuk menggulirkan hak angket, selain Golkar. Usulan itu sudah ditandatangani 22 anggota dewan dan diterima pimpinan,”
kata Nurhadi.
Meski dukungan sudah menguat, prosesnya belum selesai. DPRD Kaltim masih harus menempuh tahapan administrasi dan tata tertib sebelum hak angket benar-benar berjalan. Artinya, keputusan politik di ruang dewan masih berlanjut dan kemungkinan dinamika lapangan belum berhenti dalam waktu dekat.
Situasi ini membuat Samarinda kembali menjadi pusat perhatian. Di satu sisi, publik menunggu langkah konkret DPRD. Di sisi lain, fraksi-fraksi di parlemen daerah kini berada di bawah sorotan untuk menunjukkan apakah dukungan yang sudah diumumkan benar-benar akan berlanjut ke tindakan resmi.








