Balikpapan — Rabu, 6 Mei 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang tersangka terkait peredaran 1 kilogram ganja di Balikpapan. Penindakan ini menambah daftar kasus narkotika yang masih menjadi perhatian aparat di jalur masuk dan distribusi barang haram di Kaltim.
Barang bukti ganja seberat 1 kilogram itu disebut gagal beredar setelah polisi bergerak cepat melakukan pengungkapan. Kasusnya kini masih didalami untuk menelusuri dari mana barang tersebut berasal dan siapa saja yang terhubung dengan tersangka.
Polda Kaltim menegaskan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Balikpapan dan wilayah sekitarnya akan terus diperketat. Bagi aparat, satu pengungkapan saja belum cukup jika jaringan di belakangnya belum diputus tuntas.








